Yth. Mahasiswa ITBU,
Bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Rektorat mengenai Bantuan UKT/SPP Semester Ganjil 2021/2022.
Berkas lengkap diserahkan ke ruang BAAK : Senin - Sabtu jam 15.00 - 18.00 WIB
Catatan tambahan :
1. BAAK tidak akan memproses berkas UKT/SPP yang dikirimkan via kurir. Berkas harus diantar langsung ke ruang BAAK.
2. Surat PHK harus surat asli, nanti akan di fotokopi di BAAK
3. Tanda tangan di surat pernyataan akan diverifikasi dengan KTP
4. Kuota hanya 150 mahasiswa dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
MOHON MAAF KUOTA BANTUAN UKT/SPP KAMI TUTUP KARENA KUOTA SUDAH TERPENUHI PER HARI KAMIS, 23 SEPTEMBER 2021 JAM 16.40 WIB.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.